"Berani untuk mencoba segala sesuatu yang positif dengan pikiran yang positif"
Rabu, 16 Mei 2012
Pertemuan Guru Besar Sejati
Selasa, 07 Februari 2012
pajak motor agan mati,tenang gan POLISI GAK BERHAK NILANG KOK
agan aganwati ada yang pernah ketilang,,?kalo ane sering gan...
Ada yg punya informasi tentang tilang krn telat bayar pajak kendaraan motor gak ? masih simpang siur nih... , jg sampe kita di boongi sama polisi,
dari berbagai sumber yg gw baca, polisi tuh gak berhak menilang apalagi pake acara nahan motor kita..., polisi tuh cuma wajib menegur kita utk bayar pajak.
kalo tetep ngotot minta pd polisi tsb peraturannya ? pasal berapa ? suruh menunjukkan...klau ngak bisa jangan mau..!
soalnya telat bayar pajak itu sudah ada sanksi tersendiri yaitu denda...dan itu urusan dinas pendapatan daerah (dispenda)
ini kutipan dari web : kontan,
Menurut apa yang tertulis dalam Undang-Undang Lalulintas No.14 Tahun 1992 itu, polisi hanya boleh menilang pelanggaran yang bersangkutan dengan kelengkapan kendaraan. “Misalnya, lengkap surat-menyuratnya (SIM dan STNK), ada lampunya, lalu lampu sein menyala, dan seterusnya,” tutur Iwan.
Berdasarkan aturan itu juga, cuma polisi yang berhak mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di jalanan.
Eh, ini urusan Dispenda
Setelah Undang-undang itu dilaksanakan, ada instruksi bersama antara Menhankam, Mendagri, dan Menkeu tentang Sistem Administrasi Negara di Bawah Satu Atap. Kesepakatan inilah yang berkaitan dengan pajak kendaraan. Kesepakatan yang terjadi pada tahun 1990 itu masih berlaku sampai sekarang. “Jadi, polisi secara resmi terlibat, tapi dengan semangat mengamankan pendapatan Negara,” ujar Iwan lagi.
Meski begitu, selama menyangkut pajak kendaraan, polisi hanya berwenang menghentikan kendaraan dan menanyakan status pajak. Jika ternyata memang belum membayar pajak, polisi hanya boleh mencatat surat kendaraan. “Data tersebut diserahkan kepada Dispenda setempat,” kata Rahmat Ahyar, Wakil Kepala Dispenda DKI Jakarta.
Bisakah polisi menilang gara-gara soal pajak ini? “Kalau mengikuti undang-undang sebenarnya tidak bisa. Soal pajak itu urusannya Dispenda,” kata Iwan. Berkaitan dengan soal pajak ini, polisi tidak bisa menyita STNK atau SIM, apalagi hingga menahan mobil atau motor yang dimaksud.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Djoko Susilo. “Masalah pajak bukan urusan polisi, tapi Dispenda. Kalau masalah pajak polisi enggak berhak menilang,” kata Djoko.
Bahkan, seandainya pembayar pajak yang telat ini pas kena razia di jalanan umum, polisi tetap tidak bisa berbuat apa-apa. “Kalau semua surat lengkap dan gak ada masalah, ya, enggak bisa ditilang,” ucapnya.
Jika si polisi tetap mengambil tindakan menilang, Djoko menyarankan agar si pengendara mengajukan komplain secara resmi. Pengendara bisa mencatat nama polisi yang tertera di seragam dan melaporkan kepada yang berwenang.
mengenai surat tilang:
saat menilang, polisi memiliki dua kertas: biru dan merah. Warna biru artinya pengendara mengakui kesalahan, sedangkan merah berarti pengendara tidak mengakui kesalahan Konsekuensinya pun berbeda. “Kalau yang merah untuk pengadilan. Yang biru untuk ke bank,” kata Djoko Susilo, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya.
Kalau Agan memilih warna biru, proses yang akan dilalui mudah. Yakni, datang ke bank dan membayar denda sesuai ketentuan. “Ada daftar jenis pelanggaran dan dendanya,”
Dengan bukti pembayaran dari bank, agan bisa mengambil surat yang disita polisi. Walhasil, Agan pun bisa mengirit waktu.
Sementara, kalau berkas merah yang dipilih, Agan harus datang ke pengadilan. Hanya saja, di pengadilan, Agan boleh membayar di bawah ketentuan denda jika sedang bokek. “Kalau lewat pengadilan bisa kurang”
ada yg bisa menambahkan ??
semoga info ini bermanfaat.. soalnya kesel jg dah tertipu 2 x...
Update
UU & Denda khusus Kendaraan Roda Dua
1. Motor harus lengkap nomor polisi. Hilang satu kena Pasal 280. Bunyinya (diringkas), orang, yang mengendarai motor tidak dipasangi tanda nomor (pelat nomor) yang ditentukan polisi sebagaimana yang dimaksud Pasal 68 ayat1, dipidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000
2. Punya SIM. Nekat berkendara tanpa mengantongi surat izin mengemudi (SIM) (sesuai Pasal 281) dikenakan Pasal 77 ayat 1 dipidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp.1 juta.
3. Jangan SMS atau telepon saat berkendara, mabok, dan lainnya. Itu mengganggu konsentrasi pengendara. Pasal 283 siap menjerat dengan bunyi: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagai diatur dalam Pasal 106 ayat 1 dipidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda Rp 750.000.
4. Jalan di trotoar. Pasal 106 ayat 2 akan menjerat dengan hukuman berupa kurungan 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 karena dalam pasal tersebut jelas disebutkan, Anda tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda kala mengemudikan kendaraan bermotor.
5. Standar motor tak lengkap. Perhatikan kaca spion, lampu utama, rem, penunjuk arah, pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban. Bila tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, maka sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat 3 juncto Pasal 48 ayat 2 dan ayat 3, (pelanggar) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
6. Marka jalan. Simak Pasal 287. Yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat 4 huruf a atau marka jalan (Pasal 106 ayat 4 huruf b) dipidana dengan pidana kurungan 2 (dua) bulan atau denda palilng banyak Rp 500.000.
7. Helm harus logo SNI. Pakai helm "cetok" atau helm proyek bakal diadang Pasal 106 ayat (8), yaitu dipidana dengan pidana kurungan a (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000. Helm harus memenuhi standar SNI.
8. Boncengan tiga atau lebih. Mengangkut penumpang lebih dari satu, sebagaimana disebut dalam Pasal 106 ayat 9, dipidana dengan pidana kurungan 1 (satu) bulan atan denda paling banyak Rp 250.000.
9. Balap liar. Yang suka kebut-kebutan, apalagi balap liar sebagaimana disebutkan Pasal 115 huruf b, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.
10. Menerobos palang pintu kereta api. Bagi yang menerobos lintasan rel kereta, sementara palang pintu sudah ditutup dan sinyal sudah bunyi, Pasal 114 siap menjerat mereka dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.
Penyelewengan Tugas Kepolisian
Dalam melaksanakan tugasnya, Petugas Kepolisian dianggap menyeleweng bila:
1.Tindakan petugas menghentikan kendaraan bermotor untuk dilakukan pemeriksaan tanpa ada dasar yang jelas, seperti pelanggaran yang tertangkap tangan, atau pelaksanaan operasi kepolisian.
2. Meminta atau menerima denda terhadap pelanggaran lalu lintas tanpa memberikan surat tilang.
3. Menilang atau menyita kendaraan tanpa dasar yang jelas, seperti menilang atau menyita kendaraan karena telat bayar pajak atau telat registrasi ulang STNK, masih dalam waktu kurang dari 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK.
Senin, 23 Januari 2012
Do'a Qunut
ALLHUMMAHDINI FIIMAN HADAIT
Ya Alloh tunjukkanlah aku bersama orang yang Engkau beri petunjuk
وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ,
WA'AAFINII FIIMAN 'AAFAIT
selamatkanlah aku bersama mereka yang telah Enkau beri keselamatan
وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ,
WA TAWALLANII FIIMAN TAWALLAIT
pelihara-lah aku bersama mereka yang telah Engkau pelihara
وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ,
WA BAARIKLLII FIIMAA A'THOIT
berikanlah keberkahan pada sesuatu yang Engkau berikan padaku
وَقِنِيْ شَرَّ مَا قَضَيْتَ,
WAQINII SYARROMAA QODLOIT
Dan jagalah aku dari kejahatan apa saja yang telah Engkau tetapkan
فَإِنَّكَ تَقْضِيْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ,
FAINNAKA TAQDHI WALA YUQDLO 'ALAIK
karena sesungguhnya Engkaulah yang menghukumi dan tidak dihukumi
وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ,
WAINNAHU LAA YADZILLU MAN WAALAIT
dan sesunguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau tolong
تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
TABAAROKTA ROBBANAA WATA'ALAIT
maka Maha Agunglah Engkau dan Maha luhurlah Engkau
وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ
WA SHOLLALLOHU 'ALAN NABI
dan semoga Alloh tetap mencurahkan keselamatan dan kesejahteraan pada Nabi Muhammad
رواه أبو داود والنسائى
(HR An-Nasa’i dan Abu Dawud)
(الأذكار ص57)
lihat kitab Al-Adzkar halaman 57
Senin, 26 September 2011
Nama Wali Alloh Auliya di kebumikan di DKI JAKARTA
1. AL-HABIB HUSEIN BIN MUHSIN AL-AYDRUS
2. SYARIFAH SALMA BINTI HUSEIN AL-AYDRUS
3. MBAH PANGERAN SYARIF (DATUK BANJIR) BIN SYEIKH ABDURROHMAN (LUBANG BUAYA)
4. AL-HABIB UMAR BIN MUHAMMAD BIN HASAN BIN HUD AL-ATHOS (Al-Khaerot)
5. AL-HABIB ‘ALI BIN HUSEIN AL-ATHOS (Al-Hawi)
6. AL-HABIB AHMAD BIN ABDULLAH BIN HASAN AL-ATHOS (Al-Khaerot)
7. AL-HABIB ‘IDRUS BIN HUSEIN AL-HAMID AL-KHOIROT (Kramat Al-Khaerot)
8. PANGERAN JAYAKARTA BIN PANGERAN SUNGRASA WIJAYA KARTA BIN TUBAGUS ANGKE (Klender)
9. PANGERAN LAHUT (Klender)
10. PANGERAN SEGIRI BIN SULTAN AGUNG TIRTAYASA (Klender)
11. PANGERAN SURYA (KLENDER)
12. RATU ROFIAH (KLENDER)
13. SYEIKH KOMPI UBAN (KRAMAT CIPINANG)
14. SYEIKH DATUK GEONG (KRAMAT JATI)
15. SYEIKH DATUK BANJAR (KRAMAT JATI)
16. KYAI QOSIM BIN KYAI TOHIR (PULO)
17. AL-HABIB UMAR (KRAMAT KOMPI MAS SEMPER)
18. AL-HABIB MUHAMMAD SYARIF BIN ALWI BIN HASAN BIN ALI ASSEGAF (KOMPI JENGGOT)
19. SYEIKH KOMPI TIMUR (KRAMAT SUNTER)
20. SYEIKH KOMPI BARAT (KRAMAT SUNTER)
21. SYEIKH KOMPI RESO (KRAMAT SUNTER)
22. SYEIKH KOMPI PENGANTIN (KRAMAT YOS SUDARSO)
23. AL-HABIB SYARIF BIN ‘ALI BIN HUSEIN BIN UTSMAN (CUCU SUNAN GUNUNG JATI 19, KRAMAT MENGKOK) SEMPER
24. SAYYID ALI (KRAMAT BATU TIMBUL/TUMBUH SEMPER)
25. PANGERAN PUGER BIN MUHAMMAD BIN SULTAN HASANUDIN (KRAMAT DEWA KEMBAR)
26. AL-HABIB SALIM BIN SYEIKH ABU BAKAR (DEWA KEMBAR)
27. AL-HABIB SAYYID HUSEIN BIN HASAN BIN SYEIKH ABU BAKAR (KRAMAT DEWA KEMBAR)
28. AL-HABIB ‘ALI BIN AHMAD ABDULLOH AL-HABSYI/MBAH SAYYID ARELI DATO KEMBANG (KRAMAT ANCOL)
29. SYARIFAH ENENG (KRAMAT ANCOL)
30. AL-HABIB HANUN BIN SYEIKH ABU BAKAR (KRAMAT ANCOL)
31. HABABAH SYARIFAH REGOAN BINTI HANUN BINTI SYEIKH ABU BAKAR (KRAMAT ANCOL)
32. AL-HABIB HASAN BIN MUHAMMAD AL-HADDAD (MBAH PRIUK)
33. AL-HABIB SYARIF MUHSIN BIN ‘ALI BIN ISHAQ BIN YAHYA (KRAMAT CILINCING)
34. AL-HABIB SYEIKH ABDUL HALIM BIN YAHYA (KRAMAT AL-ALAM MARUNDA)
35. AL-HABIB MUHAMMAD BIN UMAR AL-QUDSY (KRAMAT KAMPUNG BANDAN)
36. AL-HABIB ‘ALI BIN ABDURROHMAN BA’ALAWY (KRAMAT KAMPUNG BANDAN)
37. AL-HABIB ABDURROHMAN BIN ALWI ASSATIRI (KRAMAT KAMPUNG BANDAN)
38. SYARIFAH FATIMAH KECIL BINTI HUSEIN AL-AYDRUS (KRAMAT PEKOJAN)
39. AL-HABIB HUSEIN BIN ABU BAKAR AL-AYDRUS (KRAMAT LUAR BATANG)
40. AL-HABIB MUHAMMAD BIN SYEIKH BIN HUSEIN AL-BAHAR (KRAMAT TUNGGAK)
41. MU’ALLIM SYAFI’I HADZAMI BIN SHOLEH RO’IDI (KEBAYORAN)
42. AL-HABIB UTSMAN BIN ABDULLOH BIN AQIL BIN YAHYA BIN AL’ALAWY (PONDOK BAMBU)
43. PANGERAN SYARIF HAMID AL-QODRI BIN AL-HABIB SULTON SYARIF ABDUL ROHMAN AL-QODRY BIN MAULANA SYARIF HUSEIN (KRAMAT ANGKE)
44. SYARIFAH AMINAH BINTI PANGERAN SYARIF HUSEIN AL-HABSYI (KRAMAT ANGKE)
45. AL-HABIB SHOLEH AL-HABSYI (KRAMAT ANGKE)
46. KOMPI NA SYEIKH (KRAMAT ANGKE)
47. SYEIKH JA’FAR (KRAMAT ANGKE)
48. SYEIKH LIONG (KRAMAT ANGKE)
49. SYARIFAH MARIAM (KRAMAT ANGKE)
50. PANGERAN TUBAGUS ANJANI (KRAMAT ANGKE)
51. AL-HABIB SAYYID ABU BAKAR BIN SAYYID ALWI BAHSAN JAMALULLAIL (KRAMAT MANGGA DUA)
52. AL-HABIB ALWI BIN AHMAD JAMALULLAIL (KRAMAT MANGGA DUA)
53. AL-HABIB ABU BAKAR BIN ABDULLOH AL-AYDRUS (KRAMAT WACUNG)
54. SYARIFAH HUDZAIFAH BINTI ABDULLOH AL-AYDRUS (KRAMAT WACUNG)
55. PANGERAN WIJAYA KUSUMA (KRAMAT KEDOYA)
56. PANGERAN PAPAK ADIPATI TANJUNG JAYA (KRAMAT PEDONGKELAN)
57. AL-HABIB UMAR BIN HAMID BIN HASAN BIN ABDULLOH BIN AHMAD BIIN HASAN BIN SHOHIBUL ROTIB AL-HADDAD (KRAMAT PESING)
58. AL-HABIB ABBAS BIN ABU BAKAR BIN HUSEIN BIN AHMAD BIN ABDULLOH AL-AYDRUS (KRAMAT RAYA BOKOR)
59. AL-HABIB UTSMAN BIN MUHAMMAD BIN AHMAD BANAHSAN (KRAMAT ABIDIN)
60. AL-HABIB UMAR BIN UTSMAN BIN MUHAMMAD BANAHSAN (KRAMAT ABIDIN)
61. SHOHIBUL KAROMAH WAL BAROKAH AL-HABIB ABU BAKAR BIN ALWI BIN ABDULLOH AL-AYDRUS (KRAMAT ABIDIN PONDOK BAMBU)
62. SAYYID HABIB HUSEIN BIN UMAR BIN ‘ALI BIN SYAHAB (KRAMAT PECENONGAN)
63. AL-HABIB ALI BIN SHOLEH ABDURROHMAN AL-QODRY RADEN ATENG KERTADRIA (KRAMAT JAYAKARTA)
64. AL-HABABAH SYARIFAH FATHIMAH (KRAMAT SAWAH BESAR)
65. AL-HABIB HASAN BIN ‘IDRUS AL-BAHAR (KRAMAT SALEMBA)
66. AL-HABIB ABDUL QODIR BIN MUHAMMAD AL-BAHAR (KRAMAT SALEMBA)
67. AL-HABIB UMAR BIN ‘IDRUS AL-BAHAR (KRAMAT SALEMBA)
68. AL-HABIB ‘ALI BIN ABDURROHMAN AL-HABSYI (KWITANG)
69. AL-HABIB MUHAMMAD BIN ‘ALI BIN ABDURROHMAN AL-HABSYI KWITANG)
70. SYARIFAH NI’MAH BINTI ZEIN BIN AHMAD BIN SYAHAB (KWITANG)
71. AL-HABIB ABDURROHMAN BIN ABDULLOH AL-HABSYI (KRAMAT CIKINI)
72. SYARIFAH AL-HABSYI (KRAMAT CIKINI)
73. SYEIKH UPU DAENG H.ARIF UDIN (KRAMAT SENEN, WAFAT TAHUN 17)
74. AL-HABIB ZEIN BIN MUHAMMAD AL-HADDAD (KRAMAT PRIUK)
75. AL-HABIB AHMAD ZEIN AL-HADDAD (KRAMAT PRIUK)
76. AL-HABIB ‘ALI BIN ZEIN AL-HADDAD (KRAMAT PRIUK)
77. AL-HABIB UMAR BIN JA’FAR AL-HADDAD (PASAR MINGGU)
78. AL-HABIB ‘ALI BIN HASAN BIN UMAR AL-HADDAD (PASAR MINGGU)
79. AL-HABIB THOHA BIN JA’FAR AL-HADDAD (PASAR MINGGU)
80. AL-HABIB ABDURROHMAN BIN HASAN BIN SHAHAB (KALIBATA)
81. AL-HABIB ABDULLOH BIN JA’FAR BIN THOHA AL-HADDAD (KALIBATA)
82. AL-HABIB AHMAD BIN ‘ALWI BIN AHMAD BIN HASAN BIN ‘ABDULLOH AL-HADDAD / HABIB KUNCUNG (KALIBATA)
83. AL-HABIB ABDULLOH BIN JA’FAR BIN THOHA AL-HADDAD (KALIBATA)
84. AL-HABIB ABDULLOH BIN HUSEIN ASSAMI AL-ATHOS
85. AL-HABIB THOHA BIN MUHAMMAD BIN ABDULLOH BIN JA’FAR BIN THOHA BIN ABDULLOH BIN THOHA BIN UMAR BIN ALWI AL-HADDAD (KALIBATA)
86. SYEIKH RAHMATULLOH (KEBAYORAN)
87. DATUK BIRU (KRAMAT RAWA BANGKE)
88. AL-HABIB ZEIN BIN ABDULLOH AL-AYDRUS (AL-HAWI)
89. AL-HABIB SALIM BIN JINDAN (AL-HAWI)
90. WAN SYARIFAH FATHIMAH BINTI ABDULLOH AL’AIDID (KRAMAT PETOGOGAN)
91. AL-HABIB ‘ALI BIN AHMAD BIN ZEIN AL’AIDID (KRAMAT PULAU PANGGANG, KECAMATAN PULAU SERIBU, JAKARTA / KRAMAT TIMUR)
92. AL-HABIB HUSEIN BIN AQIL BIN AHMAD BIN SOFI ASSEGAF (KRAMAT BARAT PULAU PANGGANG)
93. AL-HABIB MUSTOFA BIN IDRUS BIN HASAN AL-BAHAR (KRAMAT LUBANG BUAYA)
94. SAYYID AHMAD BIN HAMZAH AL-ATHOS (KRAMAT PEKOJAN)
95. AL-HABIB ZEIN BIN MUHAMMAD AL-HADDAD (KRAMAT PRIUK)
96. AL-HABIB AHMAD ZEIN AL-HADDAD (KRAMAT PRIUK)
97. AL-HABIB ‘ALI BIN ZEIN ALHADDAD (KRAMAT PRIUK)
98. AL-HABIB MUHAMMAD BIN ABDUL QODIR AL-HADDAD (KRAMAT PRIUK)
99. AL-HABIB SALIM BIN THOHA JA’FAR AL-HADDAD (PASAR MINGGU)
100. AL-HABIB UMAR BIN JA’FAR AL-HADDAD (PASAR MINGGU)
101. AL-HABIB ‘ALI BIN HASAN BIN UMAR AL-HADDAD (PASAR MINGGU)
102. RA KANJENG ADIPATI DALAM NEGERI 1 SOSRODININGRAT (KRAMAT JAYAKARTA)
103. RA AJENG SULARTI (KRAMAT JAYAKARTA)
104. SYEIKH MANSYUR (KRAMAT LIO-PASAR PAGI)
105. HABIB ALWI BIN HUSEIN AL-HABSYI (KRAMAT PEDAENGAN-CAKUNG)
106. HABIB MUHAMMAD BIN ALWI AL-HABSYI (KRAMAT PEDAENGAN-CAKUNG)
107. PANGERAN USMAN (KRAMAT PEDAENGAN-CAKUNG)
108. AL-HABIB SALIM BIN ABDULLOH AL-QODRY / PANGERAN SALIM (KRAMAT PULO GEBANG
Sabtu, 20 Agustus 2011
Laporan KEIMANAN versi AKUNTANSI
- Kumpulkan BUKTI-BUKTI keimanan dan takwa
- Gunakan Al-Qur’an dan Hadist sebagai STANDAR dan KRITERIA dalam penyusunan laporan
- Lakukan (STOCK) OPNAME dosa dan kesalahan
- TRASIR rekapitulasi kesalahan dan dosa-dosa
- POSTING shodaqoh, infaq, amal jariyah, dan zakat
- Siapkan dan buatlah REKONSILIASI silaturahim dengan sahabat dan kerabat
- Lakukan ELIMINASI perbuatan maksiat
- Susun Laporan KONSOLIDASI dosa dan pahala.
- Waspadai adanya SUBSEQUEN EVENT atas menipisnya ke-Islaman dan ke-Imanan setelah tanggal pelaporan
- Jika terdapat FINDING segera komunikasikan kepada YA ROBBANA
- Lakukan taubatan nasuha agar rapor ke-Imanan WAJAR TANPA PENGECUALIAN
- Segera lakukan prosedur tersebut diatas sebelum DEAD LINE usia tiba
- Untuk kesempurnaan laporan, buat DISCLOSURE atas kesalahan dan dosa kita sesama saudara/sahabat/ rekan/ dll
Penjelasan kamus Akuntan
- BUKTI-BUKTI; suatu alat yang digunakan oleh akuntan dalam menyusun laporan; Bukti eksternal lebih kuat daripada bukti Internal, Bukti ASLI lebih kuat dari pada bukti foto copian; Jadi Instropeksi yang berupa kritik / masukan / dll yang bukan dari diri sendiri lebih VALID dan obyektif
- STANDAR dan KRITERIA; Dalam melakukan audit, akuntan harus memiliki standar dan kriteria sebelum tugas dilaksanakan agar penilaian dapat dilakukan, jika salah kenapa salah standarnya apa, begitu kira-kira
- STOCK OPNAME / CASH OPNAME, OPNAME; suatu prosedur yang harus dilakukan dengan menghitung langsung keadaan fisik sebelum dilihat catatan-nya
- TRASIR; salah satu cara menelusuri asal-usul agar bisa didapat kepastian
- POSTING; proses membukukan aktivitas
- REKONSILIASI; dilakukan untuk mencocokan / mengakurkan angka-angka yang dilaporkan dari beberapa sumber
- ELIMINASI; salah satu metode yang dilakukan untuk seleksi
- KONSOLIDASI; jika perusahaan/ instansi memiliki banyak cabang; atau memiliki beberapa anak perusahaan maka dibuat laporan konsolidasi, disatukan agar tampak keseluruhannya
- SUBSEQUEN EVENT; kejadian yang terjadi setelah laporan dibuat; misal laporan selesai hari ini tgl 7/11; maka kita harus tetap mewaspadai dan mengikuti kejadian-kejadian setelah tanggal tersebut paling tidak 3 bulan atau 6 bulan kedepan, begitu seterusnya
- FINDING; Temuan-temuan selama proses pemeriksaan; biasanya berdasarkan Finding inilah dibuat rekomendasi perbaikannya dan saran-saran untuk periode yang akan datang; salah satu alat ukur prestasi Pemeriksa adalah dari Finding yang didapatnya
- WAJAR TANPA PENGECUALIAN; ada 4 jenis laporan
- Tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian
- No2 Wajar DENGAN Pengecualian
- No3 TIDAK WAJAR
- Terjelek Menolak Memberikan pendapat atas laporan yang diperiksa
- DEATH LINE; Harus ada death line, kita kan bakal mati
- DISCLOSURE; Dalam laporan ada yang Full Disclosure ada juga yang perlu-perlu saja yang di-disclose.
Jumat, 24 Juni 2011
MAKNA
"Pikiran adalah pelopor dari segala sesuatu, pikiran adalah pemimpin, pikiran adalah pembentuk. Bila seseorang berbicara atau berbuat dengan pikiran jahat, maka penderitaan akan mengikutinya, bagaikan roda pedati mengikuti langkah kaki lembu yang menariknya.
"Pikiran adalah pelopor dari segala sesuatu, pikiran adalah pemimpin, pikiran adalah pembentuk. Bila seseorang berbicara atau berbuat dengan pikiran murni, maka kebahagiaan akan mengikutinya, bagaikan bayang-bayang yang tak pernah meninggalkan bendanya."
"Ia menghina saya, ia memukul saya, ia mengalahkan saya, ia merampas milik saya." Selama seseorang masih menyimpan pikiran seperti itu, maka kebencian tak akan pernah berakhir."
"Ia menghina saya, ia memukul saya, ia mengalahkan saya, ia merampas milik saya." Jika seseorang sudah tidak lagi menyimpan pikiran-pikiran seperti itu, maka kebencian akan berakhir"
"Kebencian tak akan pernah berakhir, apabila dibalas dengan kebencian. Tetapi, kebencian akan berakhir, Bila dibalas dengan tidak membenci. Inilah satu hukum abadi."
"Seseorang yang hidupnya hanya ditujukan pada hal-hal yang menyenangkan, yang inderanya tidak terkendali, yang makannya tidak mengenal batas, malas serta tidak bersemangat, maka Mara (Penggoda) akan menguasai dirinya. bagaikan angin yang menumbangkan pohon yang lapuk."
"Barang siapa yang belum bebas, dari kekotoran-kekotoran batin. yang tidak memiliki pengendalian diri, serta tidak mengerti kebenaran. sesungguhnya tidak patut, ia mengenakan jubah kuning."
"Tetapi, ia yang telah dapat, membuang kekotoran-kekotoran batin, teguh dalam kesusilaan. memiliki pengendalian diri. serta mengerti kebenaran. maka sesungguhnya ia patut, mengenakan jubah kuning."
"Mereka yang menganggap, ketidak-benaran sebagai kebenaran. dan kebenaran sebagai ketidak-benaran. maka mereka yang mempunyai, pikiran keliru seperti itu, tak akan pernah dapat, menyelami kebenaran."
Mereka yang mengetahui, kebenaran sebagai kebenaran. dan ketidak-benaran sebagai ketidak-benaran, maka mereka yang mempunyai, pikiran benar seperti itu, akan dapat menyelami kebenaran.
"Bagaikan hujan, yang dapat menembus rumah beratap tiris. demikian pula nafsu, akan dapat menembus pikiran yang tidak dikembangkan dengan baik."
"Bagaikan hujan, yang tidak dapat menembus rumah beratap baik. demikian pula nafsu, tidak dapat menembus pikiran yang telah dikembangkan dengan baik."
"Di dunia ini ia bersedih hati. Di dunia sana ia bersedih hati. Pelaku kejahatan akan bersedih hati, di kedua dunia itu. Ia bersedih hati dan meratap, karena melihat perbuatannya sendiri, yang tidak bersih."
"Di dunia ini ia bergembira. Di dunia sana ia bergembira. Pelaku kebajikan, bergembira di kedua dunia itu. Ia bergembira dan bersuka cita karena, melihat perbuatannya sendiri yang bersih."
"Biarpun seseorang banyak membaca kitab suci, tetapi tidak berbuat sesuai ajaran, maka orang lengah itu, sama seperti gembala sapi yang menghitung sapi milik orang lain. Ia tak akan memperoleh, manfaat kehidupan suci.
"Biarpun seseorang sedikit membaca kitab suci, tetapi berbuat sesuai dengan ajaran, menyingkirkan nafsu indria, kebencian dan ketidaktahuan, memiliki pengetahuan benar, dan batin yang bebas dari nafsu, tidak melekat pada apapun, baik di sini maupun di sana; maka ia akan memperoleh, manfaat kehidupan suci."
"Pikiran sangat sulit untuk dilihat, amat lembut dan halus, pikiran bergerak sesuka hatinya. Orang bijaksana selalu menjaga pikirannya, seseorang yang menjaga pikirannya akan berbahagia."
"Pikiran itu selalu mengembara jauh, tidak berwujud, dan terletak jauh di lubuk hati. Mereka yang dapat mengendalikannya, akan bebas dari jeratan Mara."
"Orang yang pikirannya tidak teguh, yang tidak mengenal ajaran yang benar, yang keyakinannya selalu goyah, orang seperti itu tidak akan sempurna kebijaksanaannya."
"Orang yang pikirannya tidak dikuasai oleh nafsu dan kebencian, yang telah mengatasi keadaan baik dan buruk, di dalam diri orang yang selalu sadar seperti itu tidak ada lagi ketakutan."
"Sungguh bahagia jika kita hidup tanpa membenci di antara orang-orang yang membenci; di antara orang-orang yang membenci, kita hidup tanpa benci."
"Sungguh bahagia jika kita hidup tanpa penyakit di antara orang-orang yang berpenyakit; di antara orang-orang yang berpenyakit, kita hidup tanpa penyakit."
"Sungguh bahagia jika kita hidup tanpa keserakahan di antara orang-orang yang serakah; di antara orang-orang yang serakah, kita hidup tanpa keserakahan."
"Sungguh bahagia hidup kita ini apabila sudah tidak terikat lagi oleh rasa ingin memiliki. Kita akan hidup dengan bahagia bagaikan dewa-dewa di alam yang cemerlang."
Rabu, 18 Mei 2011
ADAB KEPADA ALLAH SWT
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ
“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudaratan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.” (An-Nahl: 53)
Juga firman-Nya:
وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ
“Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-Nahl: 18)
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ
“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (Al-Baqarah: 152)
Seorang muslim juga hendaknya melihat apa yang dilakukan oleh Allah, bagaimana Dia memperhatikan seluruh tindak tanduknya sehingga hati akan dipenuhi dengan keagungan-Nya, jiwanya tunduk dan selalu mengagungkan-Nya. Maka dia akan takut bermaksiat kepada-Nya, malu untuk menyelisihi perintah-Nya dan keluar dari ketaatan kepada-Nya. Ini semua merupakan adab terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga tidaklah memiliki adab (kepada-Nya) seorang hamba yang terang-terangan bermaksiat kepada Rabb-nya, atau menghadap kepada-Nya dengan berbagai keburukan dan perilaku rendahan padahal Dia menyaksikan dan melihatnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman;:
مَا لَكُمْ لا تَرْجُونَ لِلَّهِ وَقَارًا وَقَدْ خَلَقَكُمْ أَطْوَارًا
“Mengapa kamu tidak percaya akan kebesaran Allah? Padahal Dia sesungguhnya telah menciptakan kamu dalam beberapa tingkatan kejadian.” (Nuh: 13-14)
وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُسِرُّونَ وَمَا تُعْلِنُونَ
“Dan Allah mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu lahirkan.” (An-Nahl: 19)
وَمَا تَكُونُ فِي شَأْنٍ وَمَا تَتْلُو مِنْهُ مِنْ قُرْآنٍ وَلا تَعْمَلُونَ مِنْ عَمَلٍ إِلا كُنَّا عَلَيْكُمْ شُهُودًا إِذْ تُفِيضُونَ فِيهِ وَمَا يَعْزُبُ عَنْ رَبِّكَ مِنْ مِثْقَالِ ذَرَّةٍ فِي الأرْضِ وَلا فِي السَّمَاءِ
“Kamu tidak berada dalam suatu keadaan dan tidak membaca suatu ayat dari Al Qur’an dan kamu tidak mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan Kami menjadi saksi atasmu di waktu kamu melakukannya. Tidak luput dari pengetahuan Tuhanmu biar pun sebesar zarah (atom) di bumi atau pun di langit.” (Yunus: 61)
Seorang muslim harus memandang bahwa Allah adalah berkuasa atasnya, Dia-lah yang memegang ubun-ubunnya (menguasainya) dan bahwasanya tidak ada tempat berlindung dan lari dari-Nya kecuali hanya kepada-Nya semata. Maka hendaknya ia lari menuju Allah, menghambur ke hadapan-Nya, menyerahkan seluruh urusan hanya kepada-Nya, bertawakkal kepada-Nya. Ini semua merupakan adab kepada Rabb dan penciptanya.
Oleh karena itu, tidaklah beradab jika seseorang lari kepada sesuatu yang tidak punya tempat pelarian, bersandar kepada yang tidak memiliki kemampuan apapun serta bertawakkal kepada yang tidak memiliki daya upaya dan kekuatan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman;
إِنِّي تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ رَبِّي وَرَبِّكُمْ مَا مِنْ دَابَّةٍ إِلا هُوَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا
“Sesungguhnya aku bertawakal kepada Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Tidak ada suatu binatang melata pun melainkan Dia-lah yang memegang ubun-ubunnya.” (Hud: 56)
فَفِرُّوا إِلَى اللَّهِ إِنِّي لَكُمْ مِنْهُ نَذِيرٌ مُبِينٌ
“Maka segeralah kembali kepada (menaati) Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu.” ( Adz-Dzariyat: 50)
وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu benar-benar orang yang beriman”. (Al-Maaiidah: 23)
Seorang muslim juga harus melihat kepada kelemahlembutan Allah kepadanya di dalam setiap urusannya, melihat kepada kasih sayang Allah kepada dirinya dan seluruh makhluk-Nya, lalu berkeinginan yang kuat untuk mendapatkan tambahan kelembutan dan kasih sayang itu. Sehingga dirinya akan selalu merendahkan diri kepada-Nya dengan kerendahan yang murni dan dengan do’a, bertawasul kepada-Nya dengan perkataan yang baik dan amal shalih.
Ini semua merupakan adab terhadap Allah yang menguasainya, maka dikatakan tidak memiliki adab orang yang berputus asa dari mencari tambahan rahmat-Nya, yang luasnya meliputi segala sesuatu, berputus asa dari kebaikan Allah yang tak terhingga yang mencakup seluruh alam semesta serta kelembutan-Nya yang tercurah untuk segenap makhluk.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ
“Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu.” (Al-A’raaf: 156)
اللَّهُ لَطِيفٌ بِعِبَادِهِ
“Allah Maha Lembut terhadap hamba-hambay-Nya.” (Asy-Syura: 19)
وَأَخِيهِ وَلا تَيْأَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ
” Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah.” (Yusuf: 87)
لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ
“Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.” (Az-Zumar: 53)
Seorang muslim harus melihat bagaimana dahsyatnya siksaan Rabb-nya, kerasnya adzab dan kecepatan-Nya di dalam menghitung, sehingga dia bertakwa (takut) kepada-Nya, menjaga diri terhadap-Nya serta meninggalkan segala kemaksiatan, maka ini pun merupakan bentuk adab kepada Allah. Sehingga tidaklah seseorang itu beradab menurut orang yang berakal apabila ia menentang Allah dan berlaku aniaya (zhalim), padahal ia seorang hamba yang lemah namun justru menentang Rabb yang Maha Perkasa dan Kuasa, Maha Kuat dan Perkasa.
Dia telah berfirman:
وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلا مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ
“Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (Ar-Ra’d: 11)
إِنَّ بَطْشَ رَبِّكَ لَشَدِيدٌ
“Sesungguhnya adzab Rabb-mu benar-benar keras.” (Al-Buruj: 12)
وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ
” Allah Maha Perkasa lagi mempunyai balasan (siksa).” (Ali-’Imran: 4)
Seorang muslim harus memandang Allah Azza wa Jalla ketika ia berbuat maksiat atau keluar dari ketaatan terhadap-Nya, bahwa seakan-akan ancaman-Nya telah sampai kepadanya, adzab-Nya seakan telah turun, dan balasan-Nya telah tiba di sekitarnya. Demikian pula ketika dia melakukan ketaatan dan mengikuti syari’at-Nya maka seakan-akan Allah telah membuktikan janji-Nya kepadanya.
Seolah-olah keridhaan-Nya telah diberikan, sehingga dengan itu jadilah ia seorang muslim yang berbaik sangka kepada Allah. Dan baik sangka (husnuzh zhan) kepada Allah merupakan salah satu adab seorang muslim kepada Allah. Maka bukan merupakan adab kepada Allah jika seorangb muslim berburuk sangka (su’uzh zhan) kepada-Nya, sehingga dia keluar dari ketaatan kepada-Nya, mengira bahwa Allah tidak memperhatikannya serta tidak akan memberikan balasan atas dosa yang dia kerjakan itu, padahal Allah telah berfirman:
وَلَكِنْ ظَنَنْتُمْ أَنَّ اللَّهَ لا يَعْلَمُ كَثِيرًا مِمَّا تَعْمَلُونَ وَذَلِكُمْ ظَنُّكُمُ الَّذِي ظَنَنْتُمْ بِرَبِّكُمْ أَرْدَاكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan. Dan yang demikian itu adalah prasangkamu yang telah kamu sangka terhadap Tuhanmu, prasangka itu telah membinasakan kamu, maka jadilah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Fushshilat: 22-23)
Juga bukan merupakan adab kepada Allah jika seseorang bertakwa kepada Allah dan mentaatinya namun berprasangka bahwa Allah tidak akan memberikan balasan kepadanya atas amal baik yang telah dia kerjakan itu dan tidak memberikan pahala terhadap ketaatan dan ibadahnya, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman;
وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ
” Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (An-Nuur: 52)
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (An-Nahl: 97)
مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ
“Barang siapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barang siapa yang membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan).” (Al-An’aam: 160)
Kesimpulan dari pembahasan ini adalah bahwa syukurnya seorang muslim kepada Rabb-nya atas nikmat yang diberikan, rasa malu kepada-Nya untuk condong berbuat maksiat, kembali kepada-Nya secara benar, bertawakkal kepada-Nya serta mengharap rahmat-Nya, kemudian takut terhadap siksa-Nya, berbaik sangka kepada-Nya akan kebenaran janji-Nya serta pelaksanaan ancaman bagi siapa yang dikehendaki di antara hamba-hamba-Nya, maka ini semua merupakan adab-adab terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Semakin tinggi tingkat tamassuk (berpegang teguh) dengan adab ini dan semakin seseorang menjaganya, maka dia akan semakin tinggi derajatnya, makin naik kedudukannya dan terus menanjak posisinya, serta kemuliaannya semakin besar sehingga jadilah dia termasuk di antara orang-orang yang berada dalam wilayah (cinta dan pembelaan) Allah, dalam pemeliharaan-Nya, diliputi rahmat-Nya, serta berhak mendapatkan kenikmatan-kenikmatan dari Allah.
Inilah yang senantiasa didambakan oleh seorang muslim dan yang menjadi angan-angannya sepanjang hidup.
Ya Allah, berikanlah kepada kami cinta dan pembelaan-Mu, janganlah Engkau halangi kami dari penjagaan-Mu, dan jadikanlah kami semua di sisi-Mu sebagai al-muqarrabin (orang yang dekat dengan-Mu), ya Allah ya Rabb seru sekalian alam.
PON terjebak'
Tanda Batin Weton Pon Sering Tertipu “Doa Menjadi Kaya” Namun Faktanya Rezeki Tak Naik dan Hidup Tak Berubah Weton Pon dikenal memiliki daya...
-
PESAN RASULULLAH SAW SEBELUM WAFAT Sebelum malaikat Izrail diperintah Allah SWT untuk mencabut nyawa Nabi Muhammad, Allah berpesan kepada m...
-
* Ya Alloh Maafin ya sering kecewain kamu,, di dunia nih lewat emaku ma bapakku apalagi Ama Guru Guruku,, ga tau Tuhan bisa lewati nih semua...